NADIKABAR.COM — Seorang koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jenu, Tuban, Albert Yongky Lomboan (54), ditangkap polisi setelah diduga memeras mantan selingkuhannya. Modusnya, Albert memanfaatkan rekaman hubungan intim dengan korban sebagai alat untuk mengancam dan meminta uang.

Korban berinisial AR (39), warga Kecamatan Jenu. Korban dan Albert saling mengenal karena sama-sama bekerja di SPPG di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban. Albert diketahui bekerja sebagai koki di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kapolsek Jenu AKP Darwanto mengatakan, korban dan pelaku kemudian menjalin hubungan asmara. Selama menjalin hubungan, keduanya beberapa kali melakukan hubungan badan.

"Selanjutnya mereka (korban dan pelaku) menjalin hubungan asmara," kata Darwanto kepada NadiKabar, Minggu (29/8/2026).

Menurut Darwanto, pelaku juga sempat merekam hubungan badan tersebut. Kebiasaan pelaku merekam hubungan intim itulah yang kemudian menjadi pemicu berakhirnya hubungan keduanya.

Pada 17 Agustus 2026, korban dan pelaku putus. Setelah itu, pelaku justru menggunakan rekaman pribadi tersebut untuk memeras korban.

Pelaku meminta uang Rp 20 juta. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, Albert mengancam akan menyebarkan video pribadi mereka.