NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap siasat pria berinisial HS (32) mencari dan menjual solar ilegal di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mencari solar secara berkeliling untuk dijual kembali.
"Terkait dengan modus operandi bahwa tersangka ini dalam melaksanakan atau melancarkan operasi pembeliannya itu, dia mengitari daripada seputaran wilayah kecamatan di salah satu wilayah hukum Kabupaten Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat (6/11/2026).
Pelaku menargetkan truk-truk yang sedang terparkir secara acak. Kemudian pelaku menawarkan untuk membeli solar dalam muatan truk tersebut.
"Yang dia setiap kali terdapat ada truk-truk yang parkir, kemudian dia dekati untuk kemudian menawarkan untuk membeli daripada solar yang ada di dalam muatannya tersebut. Yang kemudian itu dikumpulkan, yang per harinya rata-rata itu terkumpul 200 liter," terangnya.
Solar yang dibeli tersebut kemudian dijual lagi oleh pelaku. Anggi mengatakan pelaku lalu menjual solar tersebut secara acak kepada siapapun yang membutuhkan.