NADIKABAR.COM — Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalai sidang dakwaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie terlihat mengeluarkan senyum tipis saat memasuki ruang sidang.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (7/10/2026). Pantauan NadiKabar, Febrie memasuki ruang persidangan PN Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.51 WIB. Febrie langsung duduk di kursi terdakwa.

Saat memasuki ruang sidang, Febrie tak mengucapkan kalimat apapun. Selain Febrie, dalam sidang ini jaksa akan membacakan surat dakwaan untuk dua tersangka lain yaitu Don Rito dan Nurman Herin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada 34 jaksa yang dilibatkan dalam persidangan. Mereka terdiri dari penyidik dari Tim 9 dan di luar Tim 9.

"Cukup banyak kalau total keseluruhannya. Hampir 34 orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan," katanya.

Anang juga mengatakan sejumlah jaksa yang dilibatkan pernah mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK," ungkapnya.