NADIKABAR.COM — Seekor buaya muara dengan panjang sekitar 2,5 meter dievakuasi dari rumah warga di Bandar Lampung untuk diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemilik buaya sempat menangis hingga pingsan saat buaya peliharannya dievakuasi.

Senin (28/9/2026), buaya bernama Coki itu telah dipelihara warga selama 3 tahun terakhir. Buaya tersebut dievakuasi pada Sabtu (26/9).

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung bersama sejumlah instansi mengamankan buaya tersebut dari rumah warga yang berada di Jalan Teluk Ambon Gang Rajawali, Pidada.