NADIKABAR.COM — Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang ditangkap petugas imigrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai diduga memburu lalu menyantap penyu yang merupakan satwa dilindungi. Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia.
Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar lalu menggiring pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dilihat NadiKabar dari video beredar, pelaku tampak mengenakan celana jin biru dan kaos oblong putih. Pelaku terlihat memakai sendal sambil berjalan.
Pelaku membawa ransel berwarna hitam saat digiring oleh petugas. Pelaku masih sempat sesekali memainkan ponselnya di koridor bandara.