NADIKABAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan, pembangunan Monumen Reog Ponorogo harus tetap dilanjutkan. Evaluasi yang dilakukan BPK dinilai menjadi bagian dari perbaikan tata kelola pembangunan, bukan alasan untuk menghentikan proyek tersebut.

Anggota I BPK RI I Nyoman Adhi Suryadnyana memastikan, pembangunan monumen tetap dapat dilanjutkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan, dia menegaskan Monumen Reog Ponorogo harus sampai selesai.

Nyoman mengatakan, pembangunan merupakan bentuk kehadiran pemerintah sekaligus wujud sinergi tim redaksi pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi memang satu pembangunan itu menandakan kehadiran pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ini sinergi nyata tim redaksi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Nyoman, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, pembangunan di daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur. Lebih dari itu, pembangunan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan.