NADIKABAR.COM — Seorang bocah 3 tahun di Kota Malang menjadi korban kekejian ibu kandung bersama pasangannya, yakni SM (21) dan MA (26). Polsi memastikan telah menangkap kedua tersangka kekerasan terhadap anak tersebut dan menetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan polisi, motif penganiayaan anak ini ternyata dari masalah yang sepele.

Keduanya tega menganiaya balita berusia tiga tahun hingga kondisinya kritis dan tak berdaya diduga akibat dipicu kekesalan kedua pelaku karena sang anak kerap mengompol di celana. Dengan alasan yang sepele ini sang balita mengalami penganiayaan fisik yang berulang dari ibu kandungnya.

"Modus yang sedang kami dalami, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga berawal dari persoalan anak sering mengompol dan buang air di celana. Dari sana ditemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," kata Aji kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Aji menambahkan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang mendasari dugaan tindak kekerasan terhadap balita malang tersebut. Barang bukti itu mulai dari tali, korek api, hingga pisau.