Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Motif Tetangga Bunuh dan Bakar Hj Komariyah: Dendam Dikatain Rumah Modal Utang
Nyawa Hj Komariyah warga Indramayu lenyap di tangan tetangganya FSS (31) dan NW (28). Dendam kesumat FSS terhadap Komariyah jadi pemicu pembunuhan itu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Di mana perkataan tersebut diucapkan korban kepada tersangka FSS sejak bulan April 2026 sampai terakhir kali akhir bulan Oktober 2026 sebelum Tersangka FSS diminta tolong korban untuk memperbaiki tiang penangkal petir," kata Arwin.
"Dugaan dendam itulah yang saat ini menjadi salah satu bagian dari pendalaman penyidik terkait motif pembunuhan," kata Arwin.
Hingga akhirnya, pelaku yang menyanggupi memperbaiki tiang penangkal petir itu pada Senin 2 November 2026. Disaat itulah, pelaku melakukan aksi kejinya membunuh korban menggunakan palu dan membakar mobil beserta jasad korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.