"Dari situ kita laksanakan interogasi dengan pemilik rumah kos, dengan beberapa penghuni kos yang kita dapatkanlah sebuah nama dengan inisial MDVA (22)," imbuhnya.
Bodia menyebut terduga pelaku adalah orang Blora. Polisi berhasil menangkapnya di rumahnya sendiri di wilayah Blora.
"MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir," beber Bodia.
Bodia menuturkan pelaku mengakui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025. Pembunuhan itu dilakukan tiga hari sebelum adanya laporan orang hilang atas nama Mozza.
"Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 hari setelah peristiwa," terang Bodia.