Kerangka itu dievakuasi petugas pada Jumat (4/9). Keberadaan kerangka tersebut diketahui setelah polisi menangkap MDVA (22), pelaku pembunuhan Mozza di Kabupaten Blora.
Polisi mengungkapkan bahwa Mozza dihabisi dengan cara dicekik di kamar kos wilayah Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Pembunuhan ini dilakukan setelah korban dengan pelaku terlibat cekcok.
Setelah dibunuh, jenazah Mozza dimasukkan ke dalam karung. Pelaku lalu membuang tubuhnya di jurang Jalan Tol Jangli dengan mengendarai sepeda motor.
Pembunuhan diketahui dilakukan pada 25 Juni 2025. Polisi baru menerima laporan orang hilang tiga hari setelahnya, yakni pada 28 Juni 2025.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan bukti kuat baru berupa chat di akun Instagram korban yang masih tertaut di ponsel yang dimiliki orang tuanya.