"Saat ini ULD-PB sudah ada di sejumlah daerah mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, NTB dan lainnya," kata Kemala.
Selain ULD-PB, penguatan koordinasi dilakukan melalui subklaster lansia, disabilitas, dan Kelompok Berisiko Lainnya (LDR).
Menurut dia, mekanisme ini berfungsi menyelaraskan asesmen kebutuhan dan memperkuat rujukan layanan saat respons darurat.
“ULD-PB dan subklaster LDR dirancang untuk saling melengkapi, bukan saling menggantikan,” kata dia.