NADIKABAR.COM β€” Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengajak semua pihak di provinsi setempat tidak mudah terprovokasi terkait insiden bendera yang disebar melalui berbagai kanal terutama media sosial yang memungkinkan dapat memperkeruh suasana.

"Kami mengecam terhadap berbagai tindakan apapun yang bisa menghilangkan nyawa orang," kata Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu menanggapi terkait penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11).

Dalam insiden tersebut, 14 warga menjadi korban, 13 orang mengalami luka-luka, dan satu orang meninggal dunia, serta enam personel TNI juga mengalami luka-luka.

Ia menjelaskan Islam sangat menghargai setiap makhluk hidup, terutama manusia, sehingga nyawa seseorang tidak boleh dihilangkan secara gampang, apalagi jika kekerasan itu terjadi terhadap perempuan dan anak-anak.

Menurut dia, semua orang wajib melindungi lima prinsip dasar setiap orang yakni menjaga nyawa (hifzhun nafsi), menjaga harta (hifzhul mal), menjaga agama (hifzhun din), menjaga akal (hifzhul akli) dan menjaga kehormatan (inzhul ardhi).

β€œMari kita bersama-sama menahan diri dan menciptakan suasana yang penuh kedamaian serta mengawal proses penyelidikan yang dilakukan guna mengusut tuntas terhadap pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut,” katanya.