NADIKABAR.COM — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan. Muhammadiyah menegaskan karhutla tak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan.
"Muhammadiyah menegaskan bahwa karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat," kata PP Muhammadiyah seperti dilansir dari situs resmi PP Muhammadiyah, Rabu (21/10/2026).
Muhammadiyah meminta kesungguhan pemerintah, aparat, dan dunia usaha melalui tindakan nyata agar masyarakat terlindungi, pelanggaran ditindak, kerusakan dipulihkan, dan kebakaran dicegah agar tidak terus berulang. Muhammadiyah siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kehidupan dan mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang adil serta berkelanjutan.
"Selain kerusakan lingkungan yang sangat parah, dampak karhutla tersebut langsung menimbulkan masalah serius bagi masyarakat seperti terganggunya kesehatan penduduk dan kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, serta citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya negeri tetangga," tulis Muhammadiyah dalam keterangannya.
Bagi Muhammadiyah, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam sebagai wujud amanah kekhalifahan manusia di bumi sekaligus bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang. Muhammadiyah menyampaikan Allah memberi amanat kepada manusia untuk membangun, tetapi dilarang berbuat kerusakan, sesuai dengan firman Allah pada Surah Al-Baqarah: 11, Al-A'raf: 56, dan Ar-Rum: 41.
Karhutla yang terjadi di Indonesia, kata Muhammadiyah, memang kompleks dari hulu sampai hilir, yang relasinya terkait antara lain dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, dan aspek lainnya.