NADIKABAR.COM — Ketua Umum MUI, KH Muhammad Anwar Iskandar mendukung langkah Polri mencopot Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena terkait kasus penggeledahan di pondok pesantren Hamalatul Quran.
Anwar menilai langkah pencopotan Sena beserta 3 anak buahnya oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sejalan dengan komitmen Polri untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap komitmen itu dapat terus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap aspirasi serta kesungguhan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
"Apa yang dilakukan merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan yaitu Polisi Bersama Masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyambut baik atas keterbukaan dan respons cepat dalam menindaklanjuti saran, kritik, serta keluhan masyarakat terkait proses hukum yang berkembang di Sukoharjo.