NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, meminta aktor intelektual penulis buku bertajuk 'Memburu Muhammad' untuk diinvestigasi. Ia berharap masyarakat tak terpancing dengan munculnya buku yang diduga melakukan penistaan agama.
"Pertama, mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan muncul buku 'Memburu Muhammad' yang telah membuat heboh jagat media sosial baru-baru ini. Mendesak Polda Metro Jaya melakukan investigasi terhadap aktor intelektual penulisan buku tersebut," kata Amirsyah kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Amirsyah berharap publik tak terpancing provokasi atas buku tersebut. Ia menyinggung peristiwa itu dapat menjadi bagian tindak pidana terhadap agama hingga kepercayaan dalam KUHP baru.