NADIKABAR.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap penggunaan sound horeg. Tercatat sepanjang Agustus 2026 sudah ada tiga orang yang meninggal dunia akibat sound horeg.

Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Pemprov Jatim agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan keputusan yang secara tegas melarang sound horeg.

"Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan larangan sound horeg," kata KH Ma'ruf, Selasa (1/9/2026).