NADIKABAR.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim segera mengeluarkan keputusan gubernur terkait larangan sound horeg. Sebab, ada 3 warga yang meninggal dunia di bulan Agustus akibat sound horeg.

"Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan larangan sound horeg," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kiai Ma'ruf, sound horeg sudah tidak dapat ditolerir lagi pasca meninggalnya 3 warga Jatim. Apalagi, pengawasan dari aparat kepolisian dinilai juga kurang.