NADIKABAR.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meluncurkan Program Wajib Halal Oktober (WHO) di Provinsi Bengkulu pada 1 Oktober 2026 untuk memperkuat sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

"WHO atau Wajib Halal Oktober ini program pusat yang insya Allah akan kita launching di Bengkulu. Ini merupakan suatu hal yang baru, karena biasanya launching seperti ini kami lakukan di kantor pusat kami di Jakarta," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Halal MUI Pusat Rofiqul Umam di Bengkulu, Jumat.

Menurutnya program tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.