NADIKABAR.COM — Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah untuk menyetop penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah diminta segera merealisasikan penyesuaian anggaran tersebut pada Tahun Anggaran 2027 tanpa harus menunggu hingga 2028.
Sikap tegas tersebut disampaikan dalam laporan resmi Komisi C pada Sidang Pleno 3 Muktamar ke-35 NU yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026) sore.
Mengutip NU Online, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Salahudin al-Aiyub, hadir menyampaikan laporan tersebut mewakili Koordinator Komisi C Bahtsul Masail Qanuniyah, KH Abdul Ghofur Maimoen. Laporan hasil sidang komisi ini diterima langsung oleh Ketua Sidang Pleno 3 sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M Nuh.