Pekerjaan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualitas pembangunan, keamanan hingga kenyamanan masyarakat. Karena itu, proses penataan diproyeksikan membutuhkan waktu cukup panjang dan diperkirakan berlangsung hingga awal tahun 2027.
"Selama proses penataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu demi keamanan dan kelancaran pekerjaan," ujar Adi.
Selama kawasan ditutup, masyarakat diminta menyesuaikan aktivitas dan tidak memasuki area pekerjaan. Pemprov Jabar juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi terkait perkembangan proses penataan Gasibu.