NADIKABAR.COM — Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tengah membahas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR, muncul usulan adanya Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

"Ya (usulan BRAN), ada tiga pimpinan. Satu kepala, dua wakil," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri, kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Ia mengatakan tiga pimpinan BRAN ini nantinya akan ditunjuk oleh Presiden. Kendati demikian, usulan tersebut masih berada di Panja Baleg DPR sebelum akhirnya dibahas bersama dengan pemerintah.

"Iya (ditunjuk presiden). Ada Dewan BRAN juga," ucapnya.

Adapun di Rapat Panja, Tenaga Ahli Baleg DPR Sabari Barus menyampaikan sejumlah pasal terkait Dewan Pengawas BRAN. Dewan Pengawas BRAN dikatakan berkedudukan dan bertanggung jawab terhadap Presiden.

Berikut ini bunyi Bab 5, Pasal 24, terkait Dewan Pengawas BRAN:

(1) Untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan Reforma Agraria dibentuk Dewan Pengawas BRAN.