"Memisahkan pileg dengan pilpres juga memudahkan pengawasan pemilu. Pengalaman pemilu 2024 kemarin yang menyatukan keduanya membuka peluang kecurangan dan intervensi kekuasaan dalam mempengaruhi hasil pemilu," ujar Deddy.

"Kita mengalami bagaimana APH, Penjabat Kepala Daerah, penyelenggara pemilu, anggaran bansos negara hingga kepala desa dimobilisasi untuk pemenangan pemilu tanpa pengawasan yang memadai. Dengan pemisahan pileg dan pilpres maka pengawasan dapat lebih maksimal dilakukan," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta panitia khusus (pansus) revisi UU Pemilu segera dibentuk. Menurutnya, jika pansus telah dibentuk semua isu dapat segera dibahas.

"Sebaiknya Pansus segera dibentuk, agar semua isu bisa dibahas secara komprehensif," kata Ganjar.

"Sehingga publik akan tahu semua isu, dan tidak parsial," sambung Ganjar.