NADIKABAR.COM — Lima partai politik mendesak agar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu memaksimalkan penyerapan APBD tahun 2026 yang masih rendah dan bakal mewacanakan pemakzulan. Masinton meminta agar semua pihak menghentikan tarik-menarik politik dan fokus pemulihan-pembangunan Tapteng.
"Mengajak seluruh elemen politik, lembaga pemerintahan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan tarik-menarik kepentingan politik dan mengarahkan seluruh energi pada pemulihan bencana dan pembangunan daerah," kata Masinton Pasaribu dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Sejak awal pemerintahan, upaya membangun komunikasi dan merangkul seluruh elemen disebut terus dilakukan. Perbedaan pandangan, kritik, dan pengawasan merupakan bagian dari demokrasi.
"Namun, seluruhnya hendaknya disalurkan melalui mekanisme kelembagaan, berbasis data dan fakta, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Masinton menjelaskan Pemkab Tapteng dan pemerintah pusat terus melakukan penanganan dan pemulihan pascabencana. Masyarakat korban terdampak bencana yang telah terdata dan memenuhi persyaratan dipastikan memperoleh hak-haknya sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
Untuk bantuan jaminan hidup (jadup), bantuan telah disalurkan langsung kepada sekitar 10.752 KK atau sekitar 46.000 jiwa masyarakat korban bencana. Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementerian Sosial, penyaluran Jadup tahap berikutnya bakal direalisasikan September dengan jumlah 130.000 jiwa.
"Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementerian Sosial RI, pemerintah merencanakan tahapan penyaluran berikutnya kepada sekitar 34.000 KK atau sekitar 130.000 jiwa, yang direncanakan direalisasikan pada September 2026, sesuai kesiapan dan mekanisme penyaluran pemerintah pusat," jelasnya.
Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang hingga saat ini terealisasi sekitar Rp 32,2 miliar untuk 1.591 rumah. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total usulan sekitar 18.878 rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat akibat bencana di Tapteng.
"Pemerintah menegaskan bahwa proses pendataan, verifikasi, pengusulan, penganggaran, hingga penyaluran bantuan harus dilakukan secara tertib agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ucapnya.