NADIKABAR.COM — Polisi menyebut bahwa penyebab penganiayaan berujung tewasnya Triyanto (40) alias Munil di Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul karena para pelaku tersinggung ucapan Munil. Terlebih, baik pelaku dan korban sama-sama terpengaruh minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, bahwa motif penganiayaan terhadap Munil karena para tersangka tersulut emosinya saat minum miras bersama. Mengingat pelaku dan korban memang kerap minum miras bersama-sama karena saling berteman.

"Motifnya itu tersangka tersulut emosi dengan perkataan korban yang berkata keras dan saat itu semua dalam pengaruh minuman beralkohol," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (31/8/2026).

Terkait perkataan apa yang membuat tersangka tersulut emosinya, Subihan menyebut karena menuduh melakukan pencurian smartphone. Namun ternyata korban hanya lupa menaruh smartphonenya.

"Awalnya pembicaraan karena HP korban hilang dan saling menuduh. Nah, setelah dijelaskan lagi ternyata korban lupa menaruh dan akhirnya tersangka tersinggung lalu berujung penganiayaan," ujarnya.