NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap bahwa Triyanto (40) alias Munil yang ditemukan tewas di Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul sempat mengalami penyiksaan oleh lima pelaku. Di lokasi korban ditemukan tewas, pelaku menyiksa korban dan sempat menetesi lilin dan membakar bulu kemaluannya.

Diketahui, 3 dari 5 pelaku telah ditangkap. Pelaku yang telah ditangkap yakni BG (21), APB (25), dan DS (26). Sementara 2 pelaku yang buron yakni D dan L.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, bahwa awalnya DS (26), warga Kasihan, Bantul dan BG (21), warga Pandak, Bantul minum minuman keras (miras) bersama Munil di rumah DS, Ngestiharjo, Kasihan, Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat pesta miras itu, DS dan BG tiba-tiba emosi dengan perkataan korban.

"Ketiganya ini berteman dan kerap minum minuman keras dan tiba-tiba dua tersangka emosi dengan perkataan korban yang berkata keras," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (31/8/2026).

DS dan BG lalu menganiaya Munil baik dengan tangan kosong dan senjata tajam jenis celurit. Secara rinci, DS memukul Munil dengan tangan kosong dan BG menyabetkan sajam ke punggung korban.

"Lalu APB (25), warga Kraton, Kota Jogja datang ke rumah DS dan mendapati korban mengalami babak belur pada bagian wajah dan luka sabetan sajam pada punggung," ujarnya.