Penataan pedestrian sepanjang 60 meter tersebut dilakukan dengan menghadirkan taman bertema budaya Betawi yang dihiasi mural berwarna-warni untuk mempercantik kawasan ruang publik.
Mural yang menghiasi dinding tersebut menampilkan beragam unsur budaya Betawi, mulai dari alat musik tradisional hingga figur yang mengenakan pakaian khas daerah sebagai upaya memperkenalkan kekayaan budaya betawi.
Sebelumnya, area tersebut digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) liar sehingga penataan dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki.