NADIKABAR.COM — Kebijakan sejumlah kampus di Kota Malang yang melarang mahasiswa baru (maba) membawa kendaraan justru memunculkan persoalan baru. Sejumlah motor mahasiswa ditemukan parkir di trotoar hingga mengganggu fasilitas publik.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengungkap temuan tersebut saat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan.
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Veteran, termasuk di sekitar depan kantor Bank Jatim.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan petugas menemukan ratusan kendaraan yang diparkir di trotoar maupun badan jalan.
Kendaraan tersebut tidak hanya milik mahasiswa, tetapi juga pengemudi ojek online, karyawan hingga pelajar.
"Memang banyak aduan masyarakat seperti di Suhat, kendaraan parkir di trotoar. Kami tindak jukirnya agar selanjutnya tidak menempatkan mobil dan motor di trotoar," kata Rahmat kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Kondisi serupa ditemukan di sepanjang Jalan Veteran, merupakan kawasan Universitas Brawijaya (UB). Trotoar dan sebagian bahu jalan digunakan untuk menampung kendaraan yang seharusnya diparkir di tempat yang telah disediakan.