NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi jabatan sejumlah pejabat utama di Mabes Polri. Dua jabatan direktur di tubuh Bareskrim Polri pun berganti.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: 2205/XKEP./2026, tanggal 2 Oktober 2026. Rotasi jabatan ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).