"Melalui skema ini, kami berharap akses terhadap layanan kesehatan dapat menjadi semakin baik, terkoordinasi dan memberikan kemudahan bagi insan antara ketika membutuhkan pelayanan medis. Lebih dari sekitar aspek administratif, kami memandang kerjasama ini sebagai bentuk investasi antara terhadap sumber daya manusianya," kata Benny.

Empat rumah sakit tersebut yakni Hermina Hospitals, Pertamedika, Mayapada Hospital, dan Rumah Sakit St. Carolus.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk Hermina Hospitals Yulisar Khiat mengatakan, skema CoB sangat menguntungkan bagi RS dan pasien.

"Melalui skema COB, karyawan Perum Redaksi NadiKabar beserta keluarganya yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan akan memperoleh pelayanan yang insyaallah lebih lengkap manfaat dari BPJS Kesehatan dan manfaat tambahan dari perusahaan dikoordinasikan dalam satu alur layanan sehingga pasien dari wartawan maupun keluarganya tidak direpotkan dengan proses yang berbelit," katanya.

Dia menyebutkan, dengan 54 RS di grupnya, yang mencakup daerah timur seperti Lombok dan Jayapura.