"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," jelas Kukuh.

Meski begitu, Kukuh belum menjelaskan rinci konstruksi perkara maupun pasal yang dipersangkakan. Kukuh menyebut perihal itu akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

"Untuk release resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," tuturnya.

Seperti diketahui, Mabes Polri mengambil alih penanganan perkara kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan.