Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Namanya Disebut di Kasus Suap HGB Summarecon, Nusron: Kami Hormati KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara soal namanya disebut-sebut KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon yang menjerat empat ora
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 15:59 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH," sambungnya.
Nusron menjamin pelayanan di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa. Dia mengatakan layanan tidak terganggu.
"Insyaallah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah komit untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan," tuturnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka, yakni:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.