NADIKABAR.COM — Seorang narapidana kasus pembunuhan berinisial MT (30) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem meninggal dunia, Minggu (6/9/2026). MT menemui ajal setelah dirawat intensif di RSUD Karangasem karena infeksi otak.

Humas Lapas Kelas IIB Karangasem, I Made Adi Aryastawan, menerangkan MT meninggal dunia di RSUD Karangasem, bukan di dalam lapas. Dia menjelaskan berdasarkan hasil CT scan, ada abses atau cairan di otak MT.

"Yang bersangkutan meninggal kemarin pagi di RSUD Karangasem, dan jenazahnya juga sudah langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga hari itu juga," kata Adi, Senin (7/9/2026).