NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan Indonesia tidak boleh dijadikan sarang produksi maupun peredaran gelap narkotika. Plt Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang mengapresiasi tim gabungan dari Polri, BNN, Bea Cukai yang membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh.
"Mewakili Menteri Keuangan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dan personel Bea dan Cukai, serta mitra luar negeri yang telah berkontribusi dalam pengungkapan jaringan ini," kata Erwin Jumat (23/10/2026).
Menurutnya soliditas lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan memutus mata rantai kejahatan terorganisasi ini.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama yang kuat, pertukaran informasi, dan tindakan yang terkoordinasi dapat menghasilkan langkah nyata," ucapnya.
"Semangat bekerja tanpa ego sektoral harus tetap kita jaga," lanjut Erwin.
Lebih lanjut, Erwin mengingatkan temuan di Pidie ini menjadi peringatan serius. Sebab, sindikat narkotika kini tidak hanya menyelundupkan barang jadi dari luar negeri, tetapi sudah berani membangun fasilitas produksi di tanah air.