NADIKABAR.COM — Teras Cihampelas Kota Bandung bakal menghadapi perubahan besar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana membongkar kawasan tersebut untuk kemudian ditata ulang setelah aset Teras Cihampelas saat ini telah menjadi milik Pemprov Jawa Barat.

Di tengah rencana pembongkaran itu, masih ada pedagang yang bertahan dan menjalankan usaha di kawasan tersebut. Nasib mereka pun menjadi persoalan yang harus diselesaikan sebelum alat berat masuk dan penataan baru dimulai.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan para pedagang yang masih menggantungkan penghasilan dari Teras Cihampelas.

Ia mengatakan bangunan Teras Cihampelas beserta akses jalannya kini telah diserahkan Pemerintah Kota Bandung kepada Pemprov Jabar. Kawasan tersebut selanjutnya akan ditata kembali dengan konsep yang berbeda.

"Nanti Cihampelas 2027 kita tata kembali menjadi teras. Teras itu ada trotoarnya, ada tempat duduknya, ada penerangan jalannya," kata Dedi, Senin (7/9/2026).

Rencana tersebut berarti bangunan Teras Cihampelas yang ada saat ini tidak akan dipertahankan begitu saja. Kawasan akan dibongkar dan ditata ulang untuk mengembalikan fungsi Cihampelas sebagai ruang pedestrian sekaligus ruang publik.