NADIKABAR.COM — Teras Cihampelas memasuki babak akhir. Setelah aset di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung, resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bangunan yang selama ini menjadi salah satu ikon kawasan tersebut kini tinggal menunggu proses lelang sebelum dibongkar.
Pemprov Jabar menargetkan pembongkaran Teras Cihampelas mulai dilakukan pada Oktober 2026. Proses menuju pembongkaran saat ini tengah dikebut, mulai dari penilaian aset hingga peninjauan (review) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat Norman Nugraha mengatakan, setelah seluruh proses penilaian dan peninjauan selesai, pihaknya akan segera mengusulkan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Sekarang kita lagi proses penilaian dan proses review DJKN. Selesai ini kita usulkan ke KPKNL untuk disegerakan proses lelangnya," kata Norman, Kamis (27/8/2026).
Norman berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan sesuai target yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Jika tidak ada kendala berarti, pembongkaran Teras Cihampelas bisa dimulai pada Oktober.