Dikonfirmasi awak media, Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, memastikan kejadian pesta makanan itu bukan kejadian baru, melainkan terjadi pada tahun 2024 lalu.

"Itu kejadian tahun 2024 di blok F Rutan Kebonwaru," katanya, Selasa (8/9/2026).

Yudi mengungkapkan, Kepala Rutan Kebonwaru yang saat itu menjabat dan warga binaan yang ada di dalam video sudah diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karutan beserta yang terkait sudah diberi sanksi termasuk warga binaannya," ungkapnya.