NADIKABAR.COM — Polisi menangani kasus nenek berinisial K (74) meninggal dunia setelah terbakar saat membakar daun jati kering di ladangnya di Desa Mulyosari, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Di TKP kami menemukan korek api gas warna kuning dan sabit yang sebagian gagangnya sudah terbakar," kata Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan, Rabu (7/10/2026).
Petugas Polsek Pagerwojo bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis Puskesmas Pagerwojo kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Jenazah korban mengalami luka bakar lebih dari 80 persen.
Guruh mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi korban dan mengetahui kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi serta temuan di lokasi.
Sebelumnya, seorang saksi melihat korban membakar daun kering di ladangnya sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa kemarin. Sekitar pukul 07.45 WIB, saksi mendengar suara samar meminta pertolongan dari arah ladang.
"Saat itu saksi mencoba mencari ke arah sumber suara dan mendapati korban dalam posisi terlentang di tanah," ujarnya.
Warga kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pagerwojo. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepolisian tidak menemukan indikasi penganiayaan terhadap korban. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Pihak keluarga hanya berkenan untuk dilakukan visum luar saja dan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah," kata Guruh.
Setelah penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membakar daun atau material kering di lahan, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar untuk mencegah kejadian serupa.