NADIKABAR.COM — Kisah pilu menimpa seorang remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Pacet, Cianjur. Ia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, MD (45). Aksi bejat ini terungkap setelah pelaku diringkus pihak kepolisian.
Peristiwa kelam ini bermula sejak September 2025, tak lama setelah ibu korban berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Memanfaatkan situasi rumah yang sepi, pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah terlelap.
"Korban yang sedang tidur awalnya mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku. Tapi akhirnya korban malah diperkosa oleh MD yang tidak lain ayah kandungnya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidi, Senin (14/9/2026).
Ipda Encep menjelaskan, korban sempat berupaya melawan. Namun, perbedaan kekuatan fisik membuat remaja tersebut tak berdaya di bawah paksaan sang ayah.