NADIKABAR.COM — Penelitian yang dilakukan organisasi keamanan daring Netsafe menyebutkan bahwa delapan persen warga Selandia Baru pernah mengalami sendiri pemerasan seksual (sextortion), sementara 13 persen lainnya mengenal seseorang yang pernah mengalaminya.

Riset itu menemukan bahwa 35 persen korban melaporkan dampak sedang hingga berat terhadap kesejahteraan mental mereka.

Temuan itu disampaikan saat Netsafe dan platform kesejahteraan digital Ignite Aotearoa meluncurkan program percontohan baru yang menyediakan konseling dan dukungan kesejahteraan gratis bagi para korban aksi kejahatan daring, ungkap Netsafe dalam sebuah pernyataan pada Rabu (7/10).