Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Desa Marindal 1 Wasno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 15 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang diterimanya, para pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas PLN.

"Mereka datang mengaku petugas PLN. Mau cek ibu itu curi arus ada tidak?," kata Wasno.

Setibanya di rumah itu, pelaku masuk ke dalam rumah. Sementara korban disuruh untuk menjauh.

Tak lama, para pelaku pun pergi dari rumah itu. Belakangan, barulah pemilik rumah menyadari bahwa emasnya telah hilang.