NADIKABAR.COM — Sholat lima waktu merupakan rukun Islam kedua yang hukumnya fardhu 'ain bagi setiap muslim yang telah balig dan berakal. Menjalankan sholat lima waktu tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana utama komunikasi dan penghambaan kepada Sang Pencipta.
Dalam pelaksanaannya, niat menjadi salah satu rukun yang sangat menentukan keabsahan ibadah sholat. Sebelum membaca niat, penting juga bagi kita untuk memahami syarat sah, serta pembagian waktu pelaksanaannya.
Perintah mendirikan sholat termaktub secara tegas dalam Al-Qur'an dan hadits. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Ankabut ayat 45:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
"Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (sholat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Selain itu, dalam hadits Nabi SAW dijelaskan bahwa sholat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Abdullah bin Qurth berkata, Rasulullah SAW bersabda:
"Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka seluruh amalnya (dinyatakan) baik, dan jika sholatnya rusak, maka seluruh amalnya (dinyatakan) rusak." (HR Thabrani)
أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (إِمَامًا / مَأْمُومًا) لِلَّهِ تَعَالَى