NADIKABAR.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa)," kata Nusron ditemui di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Nusron saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara dugaan suap HGB yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ia menjawab singkat bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaannya yang sempat disebut tidak terlihat usai mencuatnya perkara tersebut, Nusron menepis anggapan itu dengan mengatakan dirinya tidak menghilang.
"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?," ujar Nusron sembari tertawa kecil.