NADIKABAR.COM — Nuzran Joher memulai babak baru kepemimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan membawa tugas yang tidak ringan: menjaga integritas lembaga sekaligus memulihkan kepercayaan publik setelah kasus hukum yang menjerat ketua sebelumnya.

Nuzran resmi menjadi Ketua Ombudsman RI setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).

Pada kesempatan yang sama, Radian Syam juga mengucapkan sumpah sebagai Anggota Ombudsman RI sehingga formasi sembilan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik itu kembali lengkap.

Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Selepas pelantikan, Nuzran langsung menegaskan sumpah jabatan yang diucapkannya harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas.

"Tentu sumpah dan janji ini akan kami patrikan di dalam hati dan kami implementasikan," kata Nuzran kepada wartawan.

Menurut dia, sumpah tersebut menjadi dasar untuk menjalankan tugas dan amanat undang-undang sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Bagi Nuzran, pelantikan itu juga menjadi momentum baru karena susunan sembilan pimpinan Ombudsman kini kembali lengkap.

Ombudsman di bawah kepemimpinannya menghadapi tantangan untuk menjaga integritas sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

"Ini merupakan langkah baik bagi kami. Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas dan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang," ujar Nuzran.

Nuzran lahir di Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang pada 1997.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009.

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan.

Ia pernah menjadi anggota DPD RI periode 2009–2014 serta menduduki posisi pimpinan dan anggota alat kelengkapan di lembaga tersebut.