NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap dua kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi selama masa pengungsian gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua kasus tersebut diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar Cahyono, mengungkapkan kasus pertama terjadi di Lapangan Berdikari Danga, Mbay, pada Selasa (25/8). Pelecehan seksual itu diduga dilakukan seorang pria dewasa terhadap sejumlah anak perempuan.

Sesaat setelah kejadian, pria tersebut langsung diamankan ke Polsek Aesesa dan selanjutnya dibawa ke SPKT Polres Nagekeo untuk diinterogasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan dari keluarga dan pemerintah desa, pria tersebut diketahui sedang dalam gangguan jiwa.