Salah satu kendaraan 'terjebak' di jalur karena bus MiniTrans menurunkan penumpang.

Perlu diketahui, Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan.