Karakter ogoh-ogoh ini, disebut-sebut merupakan karakter Bupati nonaktif Anom Widiyantoro, yang terkandung kasus korupsi yang ditangani KPK. Camat Pulosari, Arif Seno Aji, membantah melarang atau meminta karakter ogoh-ogoh itu diganti.

Arif mengaku sempat dihubungi kepala desa setempat dan pihak panitia soal ogoh-ogoh tersebut. Kades dan panitia disebut meminta berkonsultasi, dan dirinya berpendapat untuk menghormati hukum dengan prinsip praduga tak bersalah.

"Kami awalnya semalam ada konsultasi dari kepala desa terkait ini via telpon. Kami jawab sesuai norma aturannya. Bahwa kedepankan prinsip praduga tak bersalah," ungkapnya .

Dari konsultasi itu, hasilnya dari pihak desa maupun panitia memberikan edukasi dan telah menyepakati perubahan tema karakter ogoh-ogoh.