NADIKABAR.COM — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani perjanjian kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sektor perumahan serta investasi murni di Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.

"Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur hunian serta fasilitas pendukung di kawasan Ibu Kota Nusantara," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso menambahkan total investasi tersebut mencakup alokasi lahan seluas 28,82 hektare untuk berbagai proyek strategis badan usaha swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Angka itu belum termasuk nilai proyek KPBU 109 rumah tapak senilai Rp2,8 triliun yang telah ditandatangani sebelumnya pada 6 Oktober 2026.

Salah satu proyek utama yang disepakati adalah pembangunan delapan tower rumah susun (rusun) atas prakarsa badan usaha oleh PT Nindya Karya (Persero) di Wilayah Perencanaan (WP) 1A Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).