NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa perbankan diharapkan mempertimbangkan kemampuan bayar debitur serta potensi peningkatan risiko kredit apabila penyesuaian suku bunga kredit dilakukan terlalu cepat dan tinggi.
βDengan begitu, bank dapat menjaga keseimbangan antara pengelolaan biaya pendanaan, kualitas aset, dan keberlanjutan penyaluran kredit,β kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin.
Selain itu, Dian mengatakan bahwa bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding).
Upaya ini penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.