NADIKABAR.COM โ Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengungkapkan belum terdapat investor yang mengajukan dokumen untuk memiliki saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kepemilikan di atas 5 persen.
Alasannya, Ia mengatakan karena penawaran kepemilikan saham BEI kepada investor Non-Anggota Bursa (AB) prosesnya masih cukup jauh.
โBelum ada (yang minat 5 persen), tahapannya masih cukup jauh,โ ungkap Hasan diwawancarai awak media di Gedung BEI Jakarta, Rabu malam.
Hasan mengatakan, bahkan BEI saat ini belum memiliki gambaran mengenai calon investor potensial yang akan dimasukkan dalam daftar yang akan diundang untuk memiliki saham BEI sebagai pemegang saham baru Non-AB.