NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tetap mencermati perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada bank yang memiliki eksposur signifikan pada sektor dan wilayah terdampak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa di samping itu, OJK mendorong bank untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent.

Dalam rangka monitoring, Dian memastikan bahwa stress test dilakukan secara rutin, baik oleh OJK maupun oleh perbankan secara mandiri.